#ikan sepat-Ikan gabus...
*Lebih Cepat Lebih Bagus...
Sesuai dengan blogspot saya ini... http//:singkat01.blogspot.com
Jadi saya singkatkan saja....yang penting paham...
Bagi yang mau Membuat SIM C [Motor], ini syarat-syaranya...
Sediakan saja...
1. Fotocopy KTP anda, (KTP asli / KTP Sementara),
2. Surat keterangan dokter ( keterangan kesehatan ),
Anda tinggal periksa saja di Puskesmas terdekat, atau ke klinik terdekat.
"Bro...kalau periksa kesehatan di bidan bisa gak...", Gak bisa...karena keterangan kesehatan ini, di periksa sama dokter saja...walaupun harga pemeriksaan nya lebih murah dari pada sama dokternya.
Biasanya...
A. Tinggi badan
B. Berat badan
C. Golongan darah
D. Penglihatan
E. Tensi
F. Buta warna
Sekitar 35 rb saja, untuk pemeriksaan kesehatan.
3. Foto
Anda tinggal foto saja, di sana ( tempat pembuatan SIM)
4. Dan yang terakhir, komunikasi lah Sama orang dalam, untuk membuat SIM C (Motor), langsung jadi...
Sekian...
Apabila ada kesalahan dari blog saya ini, harap di maklumi...